Update Kasus Chromebook, Kejagung Periksa 6 Saksi Soal: Ada Manager Zyrex Indonesia
Kejagung menilai proyek tersebut gagal karena sistem operasi Chrome Os terlalu bergantung pada internet, apalagi sulit diakses di wilayah 3T.-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudritek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Dalam pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), para saksi berasal dari berbagai intansi. Mulai dari swasta hingga kepemerintahan.
BACA JUGA:Kejagung Setujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara di Majene
BACA JUGA:Akhirnya Kejagung Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 25 Agustus 2025.
Adapun keenam saksi itu berinisial:
1. PS, selaku Direktur PT Gyra Inti Jaya.
2. DH, selaku Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana.
3. AS, selaku Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
4. NAB selaku Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
5. ES selaku Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
6. RS, selaku Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana.
BACA JUGA:Kasus Korupsi di Kemendikbudristek Belum Reda, Kejagung Kembali Panggil 5 Saksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: