PAK Prabowo, Tambang Ilegal di Kotamobagu Diduga Gunakan Sianida: Bikin Rugi Ratusan Miliar!

Rabu 27-08-2025,21:31 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

“Ini  menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan hidup sertakerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang menjadi aset negara dan telah diberikan hak kelola kepada KUD Perintis ,” tutur Jasman.

Perkiraan kerugian negara akibat pencurian mineral emas sejak tahun 2022 hingga kini mencapai Rp300 miliar.

Potensi konflik sosial bisa terjadi mengingat adanya pos penjagaan yang didirikan pihak penambang ilegal dan dijaga oleh "oknum" yang menghalangi akses resmi KUD Perintis untuk mengontrol wilayah konsesi.

Oleh sebab itu, KUD Perintis pun sudah mengirimkan surat ke Prabowo agar menindaklanjuti informasi ini.

BACA JUGA:Massa Desak KPK-ESDM Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan Tambang di Halmahera Timur

Dia meminta pemerintah melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan terhadap para pelaku penambangan ilegal. 

Termasuk  menindak aparat penegak hukum yang diduga terlibat memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Permohonan ini kami sampaikan sejalan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan,” tutup Jasman.

Kategori :