Warga Pati Mulai IRT hingga Lansia Ikut Demo ke Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditangkap

Senin 01-09-2025,14:47 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Liverpool Rekrut Alexander Isak dengan Biaya Fantastis, Total Belanja Bisa Tembus Rp9,5 Triliun

Para pendemo juga minta memberikan kejelaskan status hukum dari Sudewo.

Sejumlah poster bertulis "Tangkap Bupati Pati Sudewo" juga turut mewarnai aksi demostrasi ini.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Pati, Sudewo pada 27 Agustus 2025 lalu.

Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama kurang lebih 6,5 jam sejak pukul 09.48 WIB

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo kepada wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Amerika Tak Mau Lagi Danai Perang Ukraina, Trump: Kami Hanya Menjual ke NATO

BACA JUGA:Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach Masih Terima Gaji DPR Meski Dinonaktifkan, Said Didu: UU MD3 Tak Kenal Istilah Nonaktif

Ia mengaku materi pertanyaannya sama dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu, yakni soal duit yang diterimanya.

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan penerimaan itu tak ada kaitannya dengan kasus DJKA.

"Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," tegasnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo didalami perihal proyek DJKA yang diwarnai praktik suap. 

"Termasuk juga didalami terkait pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," jelas Budi di Gedung KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pramono Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman Pasca Unjuk Rasa

BACA JUGA:Ayo Ciptakan Damai, Persaudaraan Tani-Nelayan: Kisruh Hanya Menambah Derita Rakyat Kecil

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kategori :