BEKASI, DISWAY.ID - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 48 orang usai kericuhan yang terjadi di Kota Bekasi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebut bahwa pihaknya berhasil meringkus puluhan massa aksi saat terjadinya aksi demonstrasi di depan Mapolres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA:Kementerian PU Siapkan Dana Rp900 M untuk Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demo
Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang menuntun tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dibatalkan meluas di beberapa titik di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Puncak kemarahan para massa aksi terjadi setelah driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dunia akibat dilindas barakuda Brimob di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta.
"Untuk yang diamankan sebanyak 48 orang," ucap Bayu di Bekasi pada Selasa, 2 September 2025.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation: Hasut Aksi Anarkis Libatkan Pelajar!
BACA JUGA:Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!
Penangkapan tersebut dilakukan Polres Metro Bekasi Kota karena para demonstrasi melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang berjaga.
Saat itu, petugas gabungan seperti TNI dan Polri sedang menjaga para demonstran di Jalan aoangeran Jayakarta Medan Satria, Bekasi agar menciptakan kondisi yang kondusif.
Tetapi, ratusan massa aksi melakukan penyerangan terhadap anggota dengan melakukan penembakan menggunakan petasan sampai melempar molotov ke arah petugas.
"Pada hari Minggu, 31 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WIB terdapat sekelompok orang sebanyak kurang lebih 80-100 orang yang melakukan penyerangan terhadap kantor Polres Metro Bekasi Kota," jelas Bayu.
Tidak hanya aparat gabungan, tetapi Bayu meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama menjaga keamanan Kota Bekasi dari aksi kemarin.