Pengamat Soroti Deddy Sitorus Belum Kena Sanksi, Anggota DPR Arogan Tak Cukup Dinonaktifkan, Harus Ada PAW
Pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menegaskan, anggota DPR yang bersikap arogan yang membuat gaduh tidak cukup jika dinonaktifkan atau mengundurkan diri. --Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY. ID - Pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menegaskan, anggota DPR yang bersikap arogan yang membuat gaduh tidak cukup jika dinonaktifkan atau mengundurkan diri.
Namun harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW) oleh partai yang mengusung.
Pernyataan menanggapi sikap arogan anggota DPR RI, seperti Ahmad Syahroni (NasDem), Eko Patrio (F-PAN) Uya Kuya (F-PAN), Dedi Sitorus (F-PDIP), Nafa Urbach (F-NasDem) dan lainnya.
Menurut Agus, tindakan partai menonaktifkan anggota DRP tersebut menurutnya salah satu bentuk respon yang baik.
Dalam hal ini, publik mempertanyakan apakah tidak aktif itu berarti akan di PAW atau bukan.
"Kalau itu bagian dari respon partai seharusnya ya dilakukan pergantian antar waktu, bukan dinonaktifkan ya. Kan dinonaktifkan itu kan baru dinonaktifkan dalam pengertian tidak tidak bekerja. Untuk penjelasan lebih lanjut, apakah itu akan diganti antar waktu sehingga yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota DPR diganti oleh anggota DPR yang lain," ujar Aguw dalam dikonfirmasinya, Selasa 2 September 2025.
BACA JUGA:Ucapan Deddy Sitorus 'Rakyat Jelata' Bikin Gaduh, Mahasiswa Hindu Desak PDIP Beri Sanksi
Ia menyinggung nama Deddy Sitorus anggota F-PDIP yang belum dikenakan sanksi oleh partainya.
Menurutnya, selain rasa dari individu Deddy Sitorus permasalahan tersebut juga sangat tergantung pada mekanisme yang ada di partai berlambang banteng moncong putih.
"Kalau itu (mengundurkan diri atau tidak) itu persoalan rasa ya. Soal bagaimana sensitifitas melihat suasana dan kebatinan masyarakat. Kalau dinonaktifkan itu tergantung mekanisme yang ada di partai," jelasnya.
Agus mengatakan bahwa yang lebih penting bagi anggota DPR yang bermasalah menurutnya, adalah memperbaiki diri. Selain itu juga menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
"Menurut saya sepanjang mereka bisa memperbaiki diri, kemudian kemudian bisa mengubah diri dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Buat saya yang penting sih melakukan perubahan," ungkapnya.
"Bukan mengundurkan diri itu ya, tapi melakukan perubahan signifikan sehingga bisa memulihkan harapan masyarakat terhadap fungsi DPR," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
