Dukungan dari AMPHURI sebagai mitra pemerintah di sektor swasta menjadi sinyal kuat transformasi ini memang dibutuhkan dan memiliki landasan yang kokoh untuk membawa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Haji Menyangkut Hajat Banyak Orang
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah secara terpisah dari Kementerian Agama mendapat dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini memandang sebuah kementerian khusus akan mampu menciptakan fokus yang lebih tajam dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kompleks yang dihadapi jamaah haji Indonesia setiap tahunnya.
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola haji.
Menurut PBNU, dengan beban kerja Kementerian Agama yang sangat luas mulai dari mengurus semua agama, pendidikan, hingga kerukunan umat penyelenggaraan ibadah haji yang begitu masif berisiko tidak mendapatkan perhatian maksimal.
"Urusan haji ini sangat besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak serta martabat bangsa. Jika ada badan khusus setingkat kementerian, maka bisa fokus 100% pada jamaah. Dari hulu ke hilir," ujar Gus Yahya Disway pada Rabu 10 September 2025.
Masalah Klasik Butuh Solusi Strategis
PBNU pun menyoroti sejumlah permasalahan klasik yang terus berulang dan membutuhkan solusi strategis, di mana kementerian khusus diyakini bisa menjadi jawabannya.
1. Memangkas Antrean Panjang
Antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun menjadi keprihatinan mendalam. PBNU berpendapat, sebuah kementerian khusus akan memiliki kekuatan diplomasi yang lebih besar untuk bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Lobi antar-menteri diharapkan lebih efektif dalam mengupayakan penambahan kuota haji secara signifikan dibandingkan lobi yang dilakukan oleh pejabat setingkat eselon I.
2. Peningkatan Kualitas Layanan
Keluhan terkait layanan akomodasi, katering, hingga transportasi di Tanah Suci masih kerap terdengar. Kementerian Haji yang fokus akan memiliki kapasitas lebih untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan inovasi layanan secara berkelanjutan. Mereka dapat membangun sistem yang lebih kokoh untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan jemaah sepadan dengan fasilitas yang diterima.
3. Perlindungan dan Pembinaan Jemaah Maksimal
Pembinaan (manasik) yang komprehensif sebelum keberangkatan dan perlindungan jemaah selama di Arab Saudi adalah hal vital. Dengan adanya kementerian khusus, program pembinaan bisa lebih terstruktur dan masif. Selain itu, aspek perlindungan warga negara, terutama bagi jemaah lansia dan rentan, dapat menjadi prioritas utama tanpa terbagi dengan urusan lain.
Bagi PBNU, usulan ini bukan hanya soal perubahan nomenklatur atau struktur birokrasi.
Ini adalah tentang perubahan paradigma dalam melayani tamu-tamu Allah (dhuyufurrahman).