12 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria di Bekasi Tipu Korban hingga Rp 86 Juta

Senin 15-09-2025,21:34 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025: Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola!

BACA JUGA:Akses Baru Dibuka, Penumpang KRL Stasiun Cikini Tak Perlu Lompat Pagar Lagi

"Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," pungkasnya

Sedangkan, Widadi mengaku bahwa seluruh seragam dan perlengkapan Polri yang dikenakannya dibeli secara langsung di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kemudian seluruh atribut itu ia gunakan untuk melakukan penipuan kepada sejumlah orang.

"Saya dapat bikin itu (Atribut) di Pasar Senen, harganya Rp 300 ribuan udah semuanya," pungkas Widadi.

Kategori :