Pantang Mundur! Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook

Sabtu 20-09-2025,06:24 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.

Fokus penyidikan kini mengarah pada dugaan aliran dana yang diterima oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

"Penyidik sedang mendalami. Yang jelas perlu dipahami saat ini kan tersangka yang ditetapkan sudah 5 dan saksi-saksi juga sudah banyak diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 19 September 2025.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Target ASN Pindah hingga 4.100 Orang

BACA JUGA:Silfester Matutina Dikabarkan Sakit, Kejagung Siapkan Opsi: Bisa Dibantarkan

Anang menyampaikan, pihaknya akan mencari bukti yang kuat untuk menjadikan alat bukti di persidangan.

Untuk perkembangan lebih lanjutnya, akan disampaikan di kemudian hari.

"Biarkan dulu penyidik menelusuri, mencari-cari bukti-bukti lain yang untuk memperkuat nantinya dalam Pembuktian," ungkap Anang.

"Nanti akan berkembang fakta Fakta hukum seperti apa Nanti kita akan sampaikan," sambungnya.

Sebelumnya, Nadiem membantah melakukan dugaan korupsi tersebut.

Bantahan itu disampaikannya saat hendak dibawa ke mobil tahanan.

BACA JUGA:Ratusan Siswa di Bengkulu Keracunan Massal, Program MBG Dihentikan Sementara

BACA JUGA:Mensos Ajukan Anggaran Rp4 Triliun, Fokus Bansos Lansia Hingga Sekolah Rakyat

"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," ujarnya dihadapan awak media, Kamis, 4 September 2025.

Dia menegaskan, selama mengemban tugas atau habatan di pemerintahan selalu memegang teguh integritas.

Kategori :