Kondisi ini membuat bank hanya menanggung risiko bunga tanpa ada penyaluran yang nyata.
“Kalau sudah begini, Rp 200 T tambahan justru jadi beban. Apalagi sudah dikasih bunga 4 persen. Kalau tidak tersalurkan, bank yang tekor,” tegasnya.
BACA JUGA:Mensos Ajukan Anggaran Rp4 Triliun, Fokus Bansos Lansia Hingga Sekolah Rakyat
BACA JUGA:LSM Harimau Minta Provokator Aksi Demo Anarkis Diusut: Demi Reformasi Polri!
OJK Masih Optimis
Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melihat sisi positif. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut dana tersebut sejatinya sudah mendapat persetujuan bank untuk pengembangan usaha.
Ia optimistis menjelang akhir tahun akan ada percepatan realisasi kredit sehingga dana mangkrak ini bisa berputar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kalau kita lihat, menjelang akhir tahun biasanya ada percepatan realisasi,” kata Dian.
Kondisi dana mengendap jumbo ini kini jadi perdebatan hangat.
DPR khawatir jadi beban, ekonom menilai bisa berujung pada krisis permintaan, sementara regulator masih yakin pada potensi penyaluran.