4. Pengembangan Infrastruktur dan Utilitas di luar Kawasan Industri Pembangunan infrastruktur dasar yang berada di luar Kawasan Industri yang menjadi tanggung jawab pemerintah sampai saat ini masih banyak yang harus direalisasikan.
BACA JUGA:Gelapkan Dokumen Berharga, Seorang Notaris Dipolisikan di Polda Metro!
Khususnya berkaitan dengan akses dan transportasi logistik, pasokan listrik/gas yang tidak stabil, dan lainnya. Faktor-faktor ini akan menambah biaya dan waktu yang harus ditanggung investor.
Kondisi diatas tidak hanya memperlambat pembangunan kawasan, tetapi juga merugikan investor yang telah menanamkan modal, serta menurunkan daya tarik Indonesia dibandingkan negara lain yang menawarkan proses investasi lebih sederhana.
Harapan HKI
HKI menegaskan Satgas harus berperan lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi problem solver dengan mandat eksekusi yang kuat. Beberapa langkah yang dinilai krusial:
1. Menjadi “single command” yang menjembatani pusat dan daerah sehingga izin, tata ruang, dan regulasi tidak lagi saling bertentangan.
2. Mengawal langsung investasi prioritas dengan model case management, di mana hambatan spesifik dapat diurai cepat melalui jalur lintas kementerian/lembaga.
3. Memastikan layanan investasi berjalan dengan target waktu pasti (service level agreement) agar tidak ada proses berlarut-larut.
4. Memberikan laporan berkala kepada Presiden dan publik, sehingga transparansi kinerja Satgas bisa terukur sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Komitmen HKI
Kawasan Industri merupakan motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan realisasi Kawasan Industri, manfaat yang dapat dicapai antara lain:
1. Mendorong investasi baru dan meningkatkan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur maupun sektor pendukungnya.
2. Memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata, sehingga tidak terpusat hanya di wilayah tertentu.
3. Mendukung hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam sesuai agenda pembangunan nasional.
4. Memperkuat rantai pasok industri yang lebih terintegrasi dan kompetitif di pasar global “Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas Ma’ruf.
5. “Kami di HKI siap bekerja sama erat dengan Satgas, memberikan data lapangan, serta mengusulkan solusi praktis yang sesuai kebutuhan Kawasan Industri dan tenant.”
HKI menilai percepatan realisasi investasi bukan hanya soal menambah angka penanaman modal, tetapi juga memastikan dampaknya nyata: penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekspor, transfer teknologi, serta penguatan daya saing industri nasional di tengah kompetisi global.