HKI Harap Satgas Investasi Bakal Pangkas Birokrasi yang Ruwet
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya strategis mempercepat arus masuk modal ke Indonesia-Dok. HKI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya strategis mempercepat arus masuk modal ke Indonesia.
Namun, HKI menegaskan bahwa efektivitas Satgas akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengurai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
BACA JUGA:Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, HKI Perkuat Sinergi Investasi Hilirisasi dan Perkuat SDM
BACA JUGA:707.513 Siswa Dapat Beasiswa KJP Plus Hingga KJMU, Cuma Jakarta yang Bisa Begini!
“Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan, pipeline investasi di kawasan industri terus bertambah. Namun, tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, investasi itu bisa saja batal atau pindah ke negara pesaing,” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana Ketua Umum HKI.
HKI mencatat beberapa persoalan mendasar yang berulang kali menjadi keluhan dan kendala investasi dari para investor diantaranya :
1. Sinkronisasi Pusat-Daerah yang Lemah
Perbedaan interpretasi aturan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah sering kali memperlambat izin usaha, penetapan tata ruang, maupun perizinan
lingkungan. Akibatnya, investor menghadapi ketidakpastian yang menurunkan minat untuk segera merealisasikan proyek.
2. Kepastian Regulasi
Perubahan regulasi yang mendadak serta implementasi nya yang masih tersendat menimbulkan persepsi risiko tinggi. Hal ini berpotensi membuat investor mengalihkan modal ke negara dengan kepastian hukum lebih terjamin.
BACA JUGA:KPK Benarkan Laporan Wabup Jember Terhadap Bupati Soal Dugaan Masalah Korsup di Pemda
3. Kendala Tata Ruang dan Lahan
Maraknya persoalan tanah-tanah yang sudah dijadikan lokasi Kawasan Industri berdasarkan izin lokasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan sudah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: