KPK Benarkan Laporan Wabup Jember Terhadap Bupati Soal Dugaan Masalah Korsup di Pemda
Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi --Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa aduan tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah (Pemda).
"Benar ada surat terkait koordinasi supervisi," ujar Budi Prasetyo dikutip Selasa 23 Agustus 2025.
"Yang kami ketahui, terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah," jelas dia.
Budi menjelaskan bahwa, pihaknya telah berkomitmen untuk terus mendampingi Pemda dalam pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi tersebut.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," tutur Budi.
Lebih lanjut, kata Budi, pendampingan itu dilakukan melalui instrumen Monitoring Controling Surveilance for Prevention (MCSP).
BACA JUGA:KPK Belum Ungkapkan Sosok 'Juru Simpan' Penampungan Uang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hal ini berfokus pada 8 area yaitu perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.
"KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto membenarkan mengadukan Bupati Fawait ke KPK.
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudan Coba Halangi Wartawan
Selain itu, suratnya juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian maupun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: