Polemik RUU KUHAP: Komnas HAM Bongkar Lemahnya Pengawasan Penangkapan, DPR Akui Hakim Bisa Kewalahan

Kamis 25-09-2025,06:22 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan bottleneck meskipun secara prinsip pengawasan hakim mutlak dibutuhkan.

BACA JUGA:Shock! Mauricio Souza Bongkar Gerak-Gerik Rizky Ridho Mau Cabut ke Terengganu FC, Persija Digembosi Klub Malaysia?

Jalan Tengah: Reformasi Sistem Pengawasan?

Debat soal RUU KUHAP membuka pertanyaan lebih besar. Bagaimana memastikan hak tersangka terlindungi tanpa mengorbankan efektivitas penegakan hukum?

  • Komnas HAM mendorong agar persetujuan hakim menjadi syarat mutlak penangkapan.
  • Komisi III DPR mengakui prinsip habeas corpus penting, tetapi menilai kapasitas hakim masih jauh dari ideal.

Polemik ini diprediksi akan terus bergulir dalam pembahasan RUU KUHAP, yang disebut-sebut sebagai salah satu revisi hukum acara pidana paling krusial dalam dua dekade terakhir.

Kategori :