Siapa Ketua Umum PPP Hasil Muktamar? Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim, Yusril Ingatkan Pemerintah Netral

Senin 29-09-2025,14:49 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID– Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada akhir pekan ini berujung pada dualisme kepemimpinan.

Kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim terpilih sebagai ketua umum partai berlambang ka'bah itu, memicu kegaduhan di kalangan kader.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan sikap hati-hati dan netral, menolak intervensi dalam urusan internal partai.

BACA JUGA:Doa Bersama Jelang Muktamar PPP, Mardiono: Ketua Umum Itu Amanah, Bukan Jabatan

Kronologi kemelut ini bermula dari pembukaan muktamar pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri ribuan kader dari seluruh Indonesia. Agenda utama adalah pemilihan ketua umum periode 2025-2030, di mana Mardiono (Utusan Khusus Presiden Bidang Pangan) dan Suparmanto (eks Menteri Perdagangan) menjadi calon utama.

Sesi pleno pemilihan berlangsung alot, dengan tudingan manipulasi suara dan upaya rekayasa hasil hitung cepat. Pada Sabtu malam (27/9/2025), kubu Mardiono mengumumkan kemenangannya dengan 1.200 suara, sementara kubu Suparmanto mengklaim 1.100 suara mendukungnya, berdasarkan rekapitulasi paralel.

Kericuhan memuncak saat sesi penutupan pada Minggu (28/9/2025), di mana terjadi bentrokan fisik antar-kader. Beberapa peserta luka ringan akibat pemukulan, dan petugas dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

Mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy, atau akrab disapa Rommy, menyebut Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030, didukung oleh 12 formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Ahmad Ali dan Bestari Barus Resmi Gabung PSI, Hermawi Taslim: Bukti Kaderisasi NasDem Diakui

"Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini," ujar Rommy.

Ia menambahkan bahwa formatur tersebut diberi waktu 30 hari ke depan sesuai Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/ART) PPP untuk menyusun kepengurusan baru.

Rommy juga membantah klaim kubu Muhammad Mardiono, Plt Ketua Umum PPP, yang mengumumkan kemenangannya secara aklamasi pada Sabtu malam (27/9/2025).

"Tentulah tidak mungkin sebuah muktamar PPP yang pesertanya seperti yang rekan-rekan lihat di sini jumlahnya ada 1.304 kemudian berkumpul di salah satu kamar satu hotel mengatakan bahwa telah terpilih secara aklamasi seorang ketua umum," tegas Rommy.

Sedangkan Kubu Mardiono menegaskan bahwa klaim kemenangan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 adalah ilegal dan cacat prosedur.

BACA JUGA:1.765 Ton Jagung Panen Raya Polri Disalurkan ke Bulog, Kapolri: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Eks Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya, menjelaskan bahwa proses aklamasi yang diklaim kubu Agus Suparmanto tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

“Ya, ilegal lah (aklamasi Agus),” tegasnya. Menurutnya, sidang yang mengusung Suparmanto tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana ketentuan forum musyawarah partai.

“Ya, tidak kuorum juga,” tambah Andi, menyoroti bahwa jumlah peserta yang mendukung aklamasi Suparmanto tidak mencapai mayoritas yang diperlukan.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa kubu Mardiono hadir langsung dalam Muktamar X yang diselenggarakan sesuai AD/ART.

“Kalau bicara tentang kuorum, kita juga melihat jumlah banyak itu ada di mana, kuorumnya itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sidang pleno yang memilih Mardiono sebagai ketua umum dihadiri mayoritas perwakilan resmi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia, sehingga dianggap sah secara organisasi.

BACA JUGA:Skandal Naturalisasi Terbongkar! FAM Malaysia Akhirnya Malu Sendiri, Akui Salah Kirim Dokumen hingga Disanksi FIFA

DPP PPP di bawah Mardiono dengan tegas menolak pengakuan terhadap hasil yang diklaim kubu Suparmanto.

“Ya, kita anggap itu ilegal,” ucap Andi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui hasil aklamasi yang diumumkan kubu lawan pada Sabtu malam (27/9/2025).

Kubu Mardiono juga menyatakan telah menyerahkan laporan resmi hasil muktamar ke Kementerian Hukum dan HAM untuk pengesahan kepengurusan, sebagai langkah memperkuat legitimasi mereka.

Di tengah kegaduhan, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara pada Senin (29/9/2025) usai menghadiri acara di Belitung.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi dualisme ini, meski PPP merupakan bagian koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Pemerintah akan hati-hati menyikapi konflik internal ketua umum PPP. Kami tidak akan intervensi, jangan minta kami jadi penengah," tegas Yusril, menambahkan bahwa pengakuan resmi akan mengikuti putusan lembaga partai atau Mahkamah Konstitusi jika eskalasi berlanjut.

Kategori :