PBB Kembali Sanksi Nuklir Iran, Resolusi China-Rusia tak Mempan, Snapback Diberlakukan

Senin 29-09-2025,15:58 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

NEW YORK, DISWAY.ID - Dewan Keamanan PBB menolak usulan Rusia dan China untuk menunda sanksi terhadap Iran terkait program nuklirnya pada Jumat (26/9/2025). Hal ini membuka jalan bagi penerapan kembali sanksi komprehensif yang dikenal sebagai mekanisme "snapback".

Sanksi ini, yang berasal dari kesepakatan nuklir 2015 (JCPOA), akan efektif mulai Minggu (29/9/2025) pukul 08.00 WIB, menandai pukulan berat bagi Teheran yang telah berupaya menghindari isolasi ekonomi lebih lanjut.

Resolusi yang diajukan oleh Rusia dan China bertujuan memberikan perpanjangan enam bulan bagi Iran untuk mematuhi komitmen nuklirnya, namun gagal meraih dukungan minimal sembilan suara dari 15 anggota Dewan Keamanan.

BACA JUGA:Rusia Gempur Ukraina Lagi! Ratusan Drone dan Rudal Tembaki Kyiv Selama 12 Jam

Hanya empat negara (Rusia, China, Pakistan, dan Aljazair) yang mendukung, sementara Inggris, Prancis, Jerman, AS, dan negara-negara lain menolak, menurut laporan UN News.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Dorothy Shea, menyebut usulan itu sebagai "upaya sia-sia untuk membebaskan Iran dari akuntabilitas atas pelanggaran komitmen nuklirnya".

Sanksi snapback ini dipicu oleh Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) pada akhir Agustus 2025, yang menuduh Iran melanggar JCPOA dengan mengakumulasi stok uranium yang diperkaya hingga hampir tingkat senjata, mencapai 60% kemurnian yakni tanpa justifikasi sipil yang kredibel.

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah melaporkan lebih dari 60 pelanggaran Iran dalam enam tahun terakhir, termasuk pembatasan inspeksi inspektur.

Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, menjelaskan penolakan Inggris. "Iran secara terbuka menentang rezim non-proliferasi global".

Sanksi yang akan diterapkan mencakup embargo senjata konvensional ke Iran, pembatasan uji coba rudal balistik, pembekuan aset individu kunci, serta larangan pengayaan uranium dan pengolahan ulang.

BACA JUGA:Israel Evakuasi Kantor Kedutaan di Rabat, Lior Ben Dor: Kantor Kami Tetap Buka

Ini akan menjadi sanksi PBB pertama terhadap Iran dalam satu dekade, setelah jeda sejak JCPOA.

Iran, melalui Duta Besar Amir-Saeid Iravani, mengecam keputusan ini sebagai "didaktif dan bias politik", menuduh E3 menyalahgunakan mekanisme sengketa JCPOA.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian, yang baru saja berpidato di Sidang Umum PBB, mengancam memutus kerjasama dengan IAEA jika sanksi diterapkan, meskipun inspektur IAEA masih berada di Iran untuk memeriksa situs nuklir yang tidak rusak akibat serangan Israel Juni lalu.

Iran menegaskan program nuklirnya bersifat damai dan haknya di bawah Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), tapi menolak tuntutan Barat untuk menyerahkan seluruh stok uranium yang diperkaya.

Kategori :