JAKARTA, DISWAY.ID-- Legenda balap nasional, Asep Hendro Racing Sport atau yang hingga kini telah dikenal luas di dunia balap dan penggemar otomotif dengan sebutan AHRS tengah menjadi gugatan di ranah hukum.
Hal ini tak terlepas dari Asep Hendro selaku pemilik brand yang sudah dikenal sejak tahun 1997 itu, melakukan gugatan kepada pihak lain yang telah dengan sengaja mendaftarkan merek tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
BACA JUGA:Seharusnya Lebih Rp1.060 Triliun, Prabowo Sindir Birokrat Pintar Sembunyikan Aset
Gugatan diterima dengan nomor perkara 67/Pdt.Sus- HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan memulai sidang pertama di tanggal 01 Juli 2025.
Untuk proses sidang dilakukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti diketahui bahwa nama AHRS sendiri merupakan singkatan dari nama sang pemilik, yaitu Asep Hendro Racing Sport yang telah menggunakan merek tersebut sejak tahun 1997.
Bahkan ketika itu juga, pria yang akrab disapa Juragan ini datang ke sirkuit-sirkuit di wilayah Jakarta dan Jawa Barat dengan menggunakan motor untuk membawa barang dagangannya.
BACA JUGA:Ganti Bohir! SPBU Shell Bakal Dikelola Citadel-Sefas Lewat Lisensi Merek 2026
BACA JUGA:Update! Cicilan KUR BRI Terbaru 1 Oktober 2025, Modal Usaha Mulai Rp200 Ribuan
“Saya sedih, sangat marah, sangat kecewa karena ini sudah nyangkut marwah. AHRS yang saya rintis dari kecil dari pedagang keliling dengan susah payah perjuangan yang sangat panjang dengan penuh lika-liku naik-turun, tetapi saya enggak pernah lelah berjuang terus buat membangun AHRS. Saya sujud syukur kepada Allah sampai bisa berhasil,” ujar Asep Hendro, pria asal Garut, Jawa Barat.
Seiring produk AHRS yang diterima pasar, popularitas terus meningkat hingga membuat brand asal Depok, Jawa Barat itu menjadi terkenal dan berkembang pesat mengisi pasar otomotif roda dua Tanah Air. Mulai dari aksesoris, part racing hingga apparel dan racing suit.
Tidak hanya itu saja, mantan pembalap grasstrack dan road race ini pun turut membuat tim balap seperti road race, drag bike hingga motocross demi mendukung atmosfer dunia balap Tanah Air meriah.
BACA JUGA:Mafia Tanah Terus Gentayangan! Pejabat Kades Diduga Jadi Makelar: Warga dan Perusahaan Merugi
BACA JUGA:Gugatan Kolom Agama di KTP Mental, MK Ungkap Alasannya