“Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Kejati Banten siap menjadi sahabat masyarakat dalam mencari solusi yang konstruktif,” pungkasnya.
BACA JUGA:BPOM Pastikan Obat Batuk yang Tewaskan 16 Orang di India Tak Beredar di Indonesia
Himbauan Resmi Kejati Banten kepada Masyarakat
Dalam pernyataannya, Kejati Banten menyampaikan beberapa imbauan penting sebagai langkah menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah:
1. Menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi Kejati Banten.
2. Menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
3. Tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
4. Mendukung penyelesaian persoalan melalui dialog terbuka dan transparan.
Langkah Kejati Banten ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan sebagai penegak hukum yang berpihak pada keadilan sosial, sekaligus mitra masyarakat dalam mencari solusi yang berimbang antara kebutuhan publik dan kepentingan negara.