Siap-siap, Kejati Banten Bakal Periksa Sejumlah Saksi Lagi dalam Kasus Korupsi DLH Tangsel

Siap-siap, Kejati Banten Bakal Periksa Sejumlah Saksi Lagi dalam Kasus Korupsi DLH Tangsel

ASN Eks Staff DLH Tangsel Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi -Disway/Rafi Adhi-

SERANG, DISWAY.ID - Kejati Banten sebut akan periksa beberapa saksi kembali dalam dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.

Kapuspenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan beberapa pihak yang bakal diperiksa dari DLH Tangsel kembali.

BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel

BACA JUGA:ASN Eks Staff DLH Tangsel Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

"Iya pasti akan ada pemeriksaan beberapa saksi lainnya," katanya saat dikonfirmasi disway.id, Kamis 17 April 2025.

Selain saksi, pihaknya bakal memeriksa keempat orang yang telah ditetapkan tersangka.

"Selain saksi, keempat tersangka akan kami periksa kembali," ucapnya.

Diketahui, sebanyak empat orang telah ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di DLH Kota Tangsel.

BACA JUGA:Ini Peran Kabid Kebersihan DLH Tangsel dalam Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Sambil Terisak, Kabid Kebersihan DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Sampah!

Mereka adalah SYM, selaku Direktur PT EPP, kemudian ada WL sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, TAKP yang merupakan Kabid Kebersihan DLH Tangsel.

Terakhir, pada hari ini Kejati menetapkan ZY mantan ASN di DLH Tangsel sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyedia jasa PT. EPP dalam proyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads