BACA JUGA:Perpres Ojek Online Segera Rampung, Airlangga: Tak Atur Tarif tapi Fokus Perlindungan Driver
Untuk kerugian negara dalam kasus ini, KPK masih terus melakukan penelusuran dan diduga angkanya lebih dari Rp 1 Triliun.
Dalam perhitungan kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).