Banggar DPR: Kasus Whoosh Tak Jadi Alasan Tunda Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

Selasa 04-11-2025,18:53 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

"Kemudian berbagi renteng tentu dari sisi modal dan risiko utangnya. Maka APBN yang menanggung. Namun ketika badan usaha milik negara itu tidak lagi dibendahara umum negara. Tidak lagi di dalam kekuasaan Kementerian Keuangan. Dia berdiri sendiri Danantara," jelasnya.

"Dan dari federnya masuknya ke Danantara. Sesungguhnya make sense saja, wajar saja, dan menjadi kewajiban Danantara untuk menyelesaikan seluruh proses yang terjadi di KCIC, termasuk liability-nya. Termasuk hutangnya," sambungnya.

Meski demikian, Said menyebut bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

"Bahwa kemudian Bapak Presiden ngambil kebijakan lain. Kita akan lihat seperti apa kebijakan Bapak Presiden. Kalau itu akan dibebankan hutangnya kepada APBN yang harus menanggung membayar hutang KCIC," katanya.

BACA JUGA:Pemerintah akan Bangun Proyek Kereta Nasional di Luar Jawa: Trans Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi Segera Direncanakan

BACA JUGA:PDIP Curiga Budi Arie Saat Mau Gabung Gerindra: Ada Sesuatu yang Disembunyikan

Said memastikan kondisi fiskal Indonesia masih relatif baik untuk menanggung beban utang proyek besar di tengah program-program prioritas lainnya.

"Ini bukan soal sanggup, tidak sanggup. Karena fiskal kita masih oke, masih baik. Walaupun baik dalam pengertian, ya cadangan saja. 

“Cadangan anggarannya ada. DBA pun ada. Tapi itu kan harus dipergunakan bagaimana menjalankan sektor real. Agar prioritasnya tetap terus meningkat," tuturnya.

Kategori :