TANGSEL, DISWAY.ID-- Satlantas Polres Tangerang Selatan kembali mencatat ratusan pelanggaran selama pelaksanaan penertiban pada hari kedua Operasi Zebra Jaya 2025.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Danny Sutarman mengatakan total 180 pelanggaran terekam kamera ETLE pada Selasa (19/11).
BACA JUGA:Kemenhub Imbau Syahbandar dan Operator Kapal Waspadai Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi
BACA JUGA:Resmi Masuk Indonesia, Changan Automobile Siapkan Dua Model Elektrifikasi Perdana
Selain itu, petugas juga menemukan 4 pelanggaran secara manual dan memberikan 5 teguran kepada pengendara yang melintas.
"Kemarin kita ETLE sekitar 180 pelanggar, untuk manual sekitar 4 pelanggar, teguran 5. Betul, ini hari kedua," katanya kepada disway.id, Rabu 19 November 2025.
Diungkapkannya, bahwa pendataan untuk hari ini masih berlangsung dan belum selesai.
Menurutnya, jenis pelanggaran yang terekam ETLE masih didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm serta melawan arus.
BACA JUGA:Badan Geologi ESDM Imbau Warga Jauhi Jalur Guguran Lava Pasca Peningkatan Level Erupsi Semeru
BACA JUGA:Wacana KRL Beroperasi 24 Jam, DPR Minta Kemenhub dan KAI Lakukan Perhitungan Matang
"Detailnya beragam, namun tetap paling banyak tidak menggunakan helm dan melawan arus," jelasnya.
Operasi penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Tangerang Selatan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, Operasi Zebra Jaya hari ini resmi dilaksanakan di beberapa wilayah hukum Polda Metro.
Dimana, Ops itu dilakukan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 30 November 2025.