Wacana KRL Beroperasi 24 Jam, DPR Minta Kemenhub dan KAI Lakukan Perhitungan Matang

Wacana KRL Beroperasi 24 Jam, DPR Minta Kemenhub dan KAI Lakukan Perhitungan Matang

Syafiuddin menilai bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek, terutama biaya operasional dan efektivitas layanan, sebelum memutuskan pengoperasian KRL nonstop. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rencana pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) selama 24 jam kembali mencuat setelah sejumlah karyawan dan buruh terpaksa bermalam di Stasiun Cikarang lantaran tidak mendapat layanan perjalanan pada larut malam. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, menegaskan perlunya kajian komprehensif sebelum kebijakan itu diambil.

BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan

BACA JUGA:BNPB Pantau Dampak Kenaikan Status Aktivitas Vulkanik Erupsi Gunung Semeru

Syafiuddin menilai bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek, terutama biaya operasional dan efektivitas layanan, sebelum memutuskan pengoperasian KRL nonstop. 

Koordinasi intensif antara Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) disebut menjadi kunci.

"Kemenhub perlu berkoordinasi dengan PT KAI dan melakukan perhitungan yang matang, baik dari sisi biaya maupun sisi pelayanan. Ketika waktu sudah lewat tengah malam, jumlah penumpang KRL semakin sedikit. Ini harus menjadi pertimbangan utama," ujar Syafiuddin, Jakarta, Rabu 19 November 2025.

BACA JUGA:DI COP30 Brasil, Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara

BACA JUGA:Gunung Semeru Meletus, Keluarkan Awan Panas Setinggi 7 Km

Meski begitu, Syafiuddin mengakui bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi malam hari tetap ada. 

Karena itu, ia menilai opsi pengoperasian KRL 24 jam tidak harus dilakukan secara penuh di semua jalur.

"Bisa saja ada jalur tertentu yang dioperasikan 24 jam, terutama yang masih memiliki kebutuhan mobilitas tinggi pada malam hari. Namun semua itu tentu bergantung pada hasil kajian Kemenhub dan PT KAI," ucapnya.

BACA JUGA:KPU Bantah Musnahkan Ijazah Jokowi: Hanya Buku Agenda saat Pencalonan Cawalkot Solo

BACA JUGA:Teknologi Baru dan Material Hijau Jadi Sorotan di Plastics & Rubber Indonesia 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads