Kasus Dugaan Penipuan WO By Ayu Puspita Dilimpahkan Polda Metro ke Polres Jaksel

Senin 08-12-2025,13:51 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan wedding organizer (WO) By Ayu Puspita.

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial, di mana seorang kerabat korban memviralkan video berlangsungnya prosesi pernikahan tanpa ada sajian makanan.

Dalam narasi yang beredar, korban sudah membayar full untuk WO kepada By Ayu Puspita di sebuah venue.

BACA JUGA:Gebrakan Teknologi dan Desain Futuristik Warnai Hari Kedua TVS MotoSoul 2025

BACA JUGA:Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Usai Umrah Saat Banjir

Namun selama dikonfirmasi, WO tersebut diduga banyak beralasan yang tidak masuk akal.

Rupanya dalam hari yang sama itu terdapat delapan venue pernikahan dilaporkan mengalami hal serupa, dekorasi disebut hanya sejadinya, tanpa sajian makanan.

Pihak korban, dalam hal ini keluarga pengantin sampai harus membeli makanan secara daring saat itu juga.

Akhirnya, korban ramai-ramai menuntut keadilan terhadap WO By Ayu Puspita yang diduga melakukan penipuan terhadap 87 korban sesuai Laporan Polisi.

BACA JUGA:PKS Bekasi Gerak Cepat, Gaji Dewan Rela Dipotong Demi Aksi Kemanusiaan untuk Sumatera

BACA JUGA:Profil Ayu Puspita, Pemilik Wedding Organizer yang Viral Diduga Tipu Ratusan Pengantin hingga Rugi Miliaran Rupiah

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan para korban terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan itu diterima pihaknya pada Minggu, 7 Desember 2025. Ia juga membenarkan, dalam LP terdapat 87 korban yang diduga mengalami kerugian.

"LP nya di PMJ baru kemarin tanggal 7 Desember 2025," katanya kepada awak media, Senin 8 Desember 2025.

Kemudian Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebut LP itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kategori :