Polisi belum memastikan total jumlah korban, termasuk berapa pasangan yang gagal menikah akibat kasus ini.
Penyidik masih bekerja maraton memeriksa laporan dari berbagai wilayah.
Selain itu, polisi belum memastikan apakah skema penipuan ini menggunakan pola Ponzi scheme.
"Belum, belum. Kita belum pastikan," paparnya.
Polda Metro Jaya meminta korban yang belum membuat laporan untuk segera melapor melalui layanan darurat 110, akun Instagram Ditreskrimum, atau datang langsung ke posko pengaduan.
BACA JUGA:Polda Metro Bantah Lepas Ayu Puspita atas Laporan Penipuan Wedding Organizer Rp16 M!
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban untuk bisa melaporkan," imbaunya.