Belajar Kerukunan Agama di Indonesia

Rabu 07-01-2026,07:00 WIB
Oleh: Prof Jamhari Makruf, Ph.D.

Di pasar-pasar Aleppo, suara azan berpadu dengan denting lonceng gereja dan perayaan tradisi Armenia.

Kehidupan sosial diwarnai semangat saling membantu, toleransi, dan keterbukaan.

Konflik bersenjata menghancurkan bukan hanya bangunan, tetapi juga tatanan sosial dan harmoni antarumat beragama yang telah terbangun selama berabad-abad.

Kenangan Aleppo pra-perang menjadi pelajaran pahit tentang rapuhnya peradaban ketika konflik sektarian mengemuka. 

BACA JUGA:Desember Pedas: Rutinitas Musiman dan Alarm Tata Kelola Rantai Pasok Cabai

BACA JUGA:Perempuan Pemberani Afghanistan

Moderasi Beragama sebagai Jalan Tengah

Melihat realitas sosial dan keagamaan di Indonesia, Ararat terinspirasi untuk menulis tentang moderasi beragama sebagai sebuah jalan tengah dalam mengelola keragaman.

Di Indonesia, moderasi beragama dipahami sebagai upaya sadar untuk menempatkan agama sejajar dengan nilai-nilai kebangsaan, sehingga agama tidak berubah menjadi sumber konflik, melainkan berfungsi sebagai perekat persatuan.

Agama tidak disingkirkan dari ruang publik, tetapi diberi tempat yang proporsional sebagai sumber etika, makna spiritual, dan orientasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Moderasi beragama tumbuh dari kesadaran historis bangsa Indonesia akan pentingnya harmoni di tengah masyarakat yang sangat majemuk.

Sejak awal, Indonesia dibangun di atas keberagaman agama, etnis, bahasa, dan budaya.

BACA JUGA:Antropologi Kebencanaan

BACA JUGA:Konser Kemanusiaan dan Etika Solidaritas Bangsa

Karena itu, sikap beragama yang adil, seimbang, dan tidak ekstrem menjadi kebutuhan sosial sekaligus prasyarat bagi keberlangsungan bangsa.

Moderasi beragama menolak sikap berlebih-lebihan dalam beragama yang menutup ruang dialog, tetapi juga menghindari sekularisasi yang mengosongkan peran agama dari kehidupan publik.

Kategori :