PPN 12%, Antara Target Negara dan Ujian Keadilan Kehidupan Rakyat

Rabu 14-01-2026,06:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Marieska Harya Virdhani

Di sektor lain ada barang elektronik mulai dari handphone, laptop hingga televisi dikenakan kenaikan pajak PPN 12 persen.

Tanpa kita sadari, ada barang ada kualitas plus ada pajak tambahan sekarang.

Dengan segala kemudahan sekarang, semua orang punya hak untuk punya sesuatu yang dia inginkan. Misal sepeda motor yang bisa dicicil dengan uang muka rendah.

Terus ada ponsel dan laptop kelas atas yang bisa dibeli kalangan menengah dengan metode paylater.

BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Stimulus Baru: Bansos Minyakita, Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Relaksasi KPR

Harga barangnya tinggi, namun skema kepemilikannya begitu mudah.

Hal ini secara tidak langsung mampu menghipnotis hawa nafsu dan isi rekening seseorang.

Efek dominonya ada biaya logistik yang harus dibebankan kepada konsumen.

Ada biaya ini dan itu yang kemudian membuat barang tersebut bertambah nilai harganya.

Efeknya pun begitu terasa hingga kelas kalangan bawah. Sudah menjadi hukum alam. Ekonomi kekinian trennya seperti sebuah Piramida terbalik.

BACA JUGA:Hore! Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan PPN Tunggu Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Jika tidak dikontrol dengan baik maka dampaknya akan sangat luas.

Itulah yang dirasakan masyarakat luas sekarang. Sebagai contoh kenaikan UMP Jakarta 2026. Memang ada kenaikan 6,1 persen.

Tapi normalnya, gaji Rp5,7 sekian juta itu melebihi biaya dan kebutuhan bulanan di Jakarta yang tembus Rp5,8 sekian juta lebih.

Bayangkan, angka realitanya tidak lebih rendah justru tidak sebanding dengan nilai UMP yang ditetapkan. Di daerah lain seperti Yogyakarta misalnya.

UMP di sana hanya Rp2,3 sekian juta. Realitanya standar biaya kehidupan di Daerah Istimewa itu rata tembus Rp4 sekian juta.

Kategori :