Alih-alih sibuk mengejar target pajak melalui kenaikan PPN, Gede menyarankan agar pemerintahan di bawah Presiden Prabowo lebih fokus pada dua hal krusial: akses pupuk subsidi dan stabilitas harga gabah.
Menurutnya, jika pupuk bisa diakses dengan mudah oleh seluruh petani tanpa hambatan birokrasi, maka nilai tukar petani akan meroket secara alami.
BACA JUGA:Ini Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Modul FPPN 1, 2, 3 yang Bisa Jadi Bahan Referensi Belajar
Kenaikan daya beli di desa inilah yang nantinya akan menggerakkan roda industri di kota.
"Kalau terjadi peningkatan daya beli di desa, pabrik-pabrik di kota bisa hidup lagi, gudang-gudang hidup lagi, barang bisa mengalir lagi. Karena mayoritas penduduk kita adalah petani," jelasnya.
Terkait target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang dicanangkan pemerintah, Gede Sandra memberikan catatan pedas bagi kementerian terkait.
Ia meminta para pejabat untuk berhenti melakukan pencitraan dan mulai bekerja nyata membereskan masalah di lapangan, seperti premanisme logistik dan kerumitan perizinan.
Kenaikan PPN 12 persen di saat daya beli masyarakat melemah justru dikhawatirkan akan menjadi kontraproduktif bagi target pertumbuhan tersebut.
"Jangan sibuk sendiri-sendiri atau cuma foto-foto, tapi ternyata kita tetap impor banyak," pungkas Gede.
BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Stimulus Baru: Bansos Minyakita, Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Relaksasi KPR
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, --Bianca Khairunnisa
Transparansi Pajak Jadi Sorotan
Di ruang belanja, loket pembayaran, hingga layanan jasa, kebijakan PPN 12 persen kini semakin sering dipertanyakan, seiring meningkatnya keluhan masyarakat soal harga dan transparansi.
Dalam pernyataannya, organisasi masyarakat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga turut mengungkapkan bahwa hingga awal tahun 2026 ini, angka pengaduan masyarakat terkait Jasa keuangan di YLKI masih tergolong tinggi.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, hal ini sendiri menunjukkan bahwa masih banyaknya permasalahan dalam pengenaan PPN 12 persen pada barang dan jasa premium.
"Kenaikan pajak 12 persen tentu secara langsung dirasakan oleh konsumen, penggelembungan harga sering terjadi, ketika harga yg tertera sebenarnya juga belum termasuk PPN dan service charge. Sehingga ketika konsumen mau membayar ada item lain yg tidak diinformasikan di awal transaksi," ucap Nita
Dalam memastikan bahwa penerimaan serta pengelolaan pajak PPN 12 persen dapat berjalan dengan semestinya, adanya transparansi sendiri sangatlah diperlukan untuk agar pihak Pemerintah dapat membangun kepercayaan dengan masyarakat.