Sorotan kepada penguasa sudah pasti.
Sayangnya saat kenaikan PPN 12%, menteri saat itu adalah Sri Mulyani. Bukan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ya sudah kadung, tak mungkin kebijakan lama diubah?
Ilustrasi petani yang bekerja di sawah. - DoDo PHANTHAMALY - Pexels
BACA JUGA:Purbaya Usul Potong PPN Dorong Daya Beli, Pengamat: Ekonomi Bisa Kembali Stabil
PPN 12 Persen: Ketahanan Pangan dan Keadilan untuk Petani Lokal
Sorotan datang dari Ekonom dari Universitas Indonesia Gede Sandra.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan fiskal di tengah kondisi ekonomi global yang sedang karut-marut.
Menurutnya, kelompok yang paling rentan terkena dampak kebijakan ini adalah masyarakat perdesaan, khususnya para petani.
Gede menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, terutama akibat eskalasi politik luar negeri yang berpotensi memicu blokade logistik internasional.
Dalam situasi sulit seperti ini, sektor pertanian seharusnya menjadi bantalan ekonomi nasional, bukan justru dibebani pajak yang mencekik daya beli.
Dalam pandangannya, sektor pertanian adalah sektor tertua di dunia yang memiliki karakteristik khusus.
BACA JUGA:Ini Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Modul FPPN 1, 2, 3 yang Bisa Jadi Bahan Referensi Belajar
Ia memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam pola pembangunan pertanian yang ia sebut sebagai "kapitalisme brutal" sebuah sistem yang hanya menguntungkan pemilik modal besar namun mengabaikan perlindungan terhadap petani kecil.
"Pertanian itu tidak boleh menggunakan konsep yang sifatnya kapitalisme brutal. Harus ada yang dilindungi," tegas Gede Sandra saat dihubungi Disway, Senin 12 Januari 2026.
Ia juga menyindir kegagalan proyek-proyek ambisius seperti Food Estate yang menurutnya sudah terbukti gagal sejak zaman kolonial hingga beberapa kepemimpinan terakhir.
Baginya, ketahanan pangan sejati bukan dibangun lewat lahan raksasa yang dikelola perusahaan, melainkan lewat penguatan daya beli jutaan petani lokal.