BACA JUGA:Jelang Ramadan dan Lebaran, Lonjakan Harga Daging Sapi Bikin Pelaku Usaha Kuliner Kelimpungan
Di tengah gelombang PHK, fenomena mantan pegawai kantoran beralih menjadi pengantar makanan semakin umum terjadi.
Salah satunya Andika Prasetyo dari Supervisor ke Driver.
Setelah hampir 10 tahun menjadi supervisor produksi di perusahaan manufaktur Bekasi, Andika memutuskan resign pada 2023 dan bergabung sebagai driver ShopeeFood.
Ia mengaku beban kerja, target tinggi, dan lembur panjang membuatnya tertekan.
Dengan gaji Rp 8,5 juta per bulan dan jam kerja hingga 12 jam per hari, ia merasa pendapatan per jamnya justru lebih kecil.
BACA JUGA:Peran Krusial Orang Tua di Kasus Child Grooming, LPSK Siap Beri Perlindungan
BACA JUGA:Rahasia Gelap dan Celah Pidana Child Grooming
Kini, sebagai driver dengan jam kerja 10–12 jam per hari, ia mengaku bisa meraih Rp 15–18 juta per bulan.
Meski kehilangan status sosial, ia merasa memiliki kendali lebih besar atas waktunya.
Hal yang sama dialami Rina Amelia, korban PHK Startup
Rina terkena PHK massal ketika startup tempatnya bekerja melakukan efisiensi dan merumahkan 30 persen karyawan.
Awalnya terpukul, ia kemudian memilih menjadi pengantar makanan untuk menjaga arus kas keluarga sambil mencari peluang lain.
BACA JUGA:Tabir Gelap Child Grooming, Antara Normalisasi dan Relasi Kuasa
BACA JUGA:KUHAP-KUHP Baru: Dekolonisasi, Seragam dan Adil?