Proses pengusulan dan sanggahan dilakukan menggunakan sistem terpadu yang memanfaatkan data kependudukan, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemindaian biometrik wajah.
BACA JUGA:Namanya Masuk Desil 4, Eva Stevany Rataba Bantah Pernah Terima Bansos PKH
Kemensos menyebut keterbukaan dalam pemutakhiran data yang telah berjalan selama sekitar dua tahun mulai menunjukkan hasil. Lebih dari 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang sebelumnya belum tersentuh program perlindungan sosial kini telah mendapatkan haknya.
Menurutnya, digitalisasi juga mengubah proses validasi kelayakan penerima bansos yang sebelumnya banyak bergantung pada proses manual.
"Validasi kelayakan penerima bantuan tidak lagi ditangani secara manual oleh petugas, melainkan diproses langsung oleh sistem kecerdasan mesin yang terintegrasi dengan basis data pemerintah," imbuh Gus Ipul.