Miris! 2 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Tiri Gegara Ditinggal Istri Jadi TKW ke Hong Kong
Selama 2 tahun remaja berusia 15 menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya gegara ditinggal istri jadi TKW ke Hongkong.--
Pelaku terancam dijerat Pasal 76 D Jo. Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah lagi dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: radarcirebon.com