Kebijakan Pemudik Wajib Booster, Kepala BIN Budi Gunawan: Keputusan Itu Berbasis Sains

Kebijakan Pemudik Wajib Booster, Kepala BIN Budi Gunawan: Keputusan Itu Berbasis Sains

Update Data Covid-19, Rabu 23 Maret 2022.-BNPB-

Sementara itu, usai munculnya penegasan Presiden Jokowi terkait syarat mudik lebaran 2022, Kemenkes menegaskan langkah terpadu penerapan tersebut akan dikaji kembali. 

Kondisi ini mempertimbangkan seberapa besar eskalasi dari laju penularan. Sebab, selama ini pemerintah menggunakan indikator pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk melihat laju penularan.

”Syarat vaksinasi penguat Covid-19 bagi perjalanan mudik Lebaran 2022 masih dikaji,” terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Rabu 23 Maret 2022.

Kondisi ini melihat respons kapasitas, baik pada level nasional, kabupaten/kota dan provinsi. ”Artinya pemberlakuan syarat vaksinasi penguat bisa berubah. Tergantung kondisi daerah,” jelas Siti Nadia Tarmizi.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bin

Berita Terkait