Bareskrim Polri akan Periksa 6 Publik Figur Soal Kasus Doni Salmanan, Berikut Daftar Lengkapnya

Bareskrim Polri akan Periksa 6 Publik Figur Soal Kasus Doni Salmanan, Berikut Daftar Lengkapnya

Doni Salmanan dan Istri -Instagram/Doni Salmanan -

JAKARTA, DISWAY - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa enam publik figur terkait kasus Doni Salmanan.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.

Adapun daftar lengkap yang disampaikan pihak kepolisian yakni hanya inisialnya saja.

BACA JUGA:Cuma Beberapa Bulan, Angka Stunting Balita di Kota Bekasi Alami Penurunan

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri.

"MH, DM, AMR, FR, DS dan DS juga akan didalami," ujarnya Brigjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip dari PMJ NEWS, pada Selasa 15 Maret 2022.

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap enam publik figur akan dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 besok.

BACA JUGA:ASN di Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Ini Tindakan Pemkab

"Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan  DS," kata Ramadhan.

BACA JUGA:Harga Emas Antam, Rabu 16 Maret 2022: Turun Rp10.000 per Gram

Di sisi lain, polisi juga telah mengungkapkan motif tersangka Doni Salmanan melakukan tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex akhirnya terungkap.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan Doni ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan affiliator sebagai mata pencahariannya.

BACA JUGA:Tampil di Kejuaraan Dunia Indoor 2022, Zohri: Mohon Doa dan Dukungannya

"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: