Tersangka Teroris Sering Bagikan Konten Soal ISIS di Medsos, Begini Ciri-cirinya
JAKARTA, DISWAY.ID - 5 orang tersangka teroris yang diduga kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut infromasi, kelompok teroris tersebut sering menyebarkan konten propaganda ISIS dan terorisme melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, Kabag Banops Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar buka suara.
BACA JUGA:Kabar Baik! Dokter Perkirakan Mata Marc Marquez Bisa Cepat Sembuh, Begini Keterangannya
Ia pun menjelaskan ciri-ciri konten yang memiliki unsur propaganda ISIS yang mereka sebar melalui media sosial.
Konten tersebut berisi semangat membangkitkan jihad para pengikutnya.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliah," kata Aswin, dikutip dari PMJ NEWS, pada Kamis 24 Maret 2022.
BACA JUGA:Rela Jual Chelsea, Roman Abramovich Tertarik Beli Klub Bola Turki?
Lebih lanjut, Aswin kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
Khususnya saat menemukan konten bermuatan propaganda terorisme dan ISIS agar tidak langsung terpengaruh.
"Jika menemukan konten tersebut agar tidak men-share (membagikannya) dan bisa segera melapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka," jelasnya.
BACA JUGA:Hantam Truk, 6 Remaja Wanita di Oklahoma Tewas Ditempat
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap lima orang tersangka teroris yang terlibat dengan kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Iya benar, ditangkap pada 15 Maret 2022," kata Kabag Banops Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: