Pemerintah Pertimbangkan Penangkalan Hambali, Yusril Singgung Soal Rekam Jejak

Pemerintah Pertimbangkan Penangkalan Hambali, Yusril Singgung Soal Rekam Jejak

Status kewarganegaraan Hambali, narapidana teror bom Bali 2002, menjadi polemik usai diketahui memegang dua paspor yakni Spanyol dan Thailand-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Status kewarganegaraan Hambali, narapidana teror bom Bali 2002, menjadi polemik usai diketahui memegang dua paspor yakni Spanyol dan Thailand. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah berhak menangkal Hambali kembali ke Indonesia karena bukan warga negara Indonesia dan memiliki rekam jejak yang buruk.

BACA JUGA:Pemerintah RI Tunggu Putusan Pengadilan Militer AS, Tentukan Status Kewarganegaraan Hambali

BACA JUGA:Persebaya Lepas Hambali Tolib, ke PSS Sleman?

"Misalnya yang bersangkutan itu akan tidak membawa manfaat bahkan merugikan kepentingan nasional kita, maka pemerintah kita berhak untuk menangkal yang bersangkutan untuk masuk ke wilayah Indonesia," katanya kepada awak media, Minggu 15 Juni 2025.

Dituturkannya, jika Hambali bukan warga negara Indonesia, pemerintah dapat menangkalnya masuk ke wilayah Indonesia. 

Namun, jika Hambali adalah warga negara Indonesia, pemerintah tidak dapat menangkalnya kembali ke Indonesia.

Hambali memiliki rekam jejak yang buruk karena terlibat dalam teror bom Bali yang menyisakan duka bagi warga Indonesia dan Australia. 

BACA JUGA:Tim Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya

Yusril menjelaskan proses untuk menjadi warga negara Indonesia kembali akan sulit bagi Hambali karena rekam jejaknya yang buruk. 

"Prosesnya panjang itu (ucap setia kepada NKRI) kalau memang dia sudah dinyatakan oleh warga negara Indonesia dia kan harus kembali lanjutan permohonan untuk menjadi WNI kembali dan itu prosesnya panjang bisa-bisa ditolak," ujarnya.

Diketahui, Hambali saat ini sedang diadili oleh Pengadilan Militer Amerika usai 20 tahun lebih ditangkap dan ditahan di Guantanamo Bay, Kuba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads