Selain Menadah Motor Curian, Pria 25 Tahun di Tangerang Ini Juga Pengedar Narkoba

Selain Menadah Motor Curian, Pria 25 Tahun di Tangerang Ini Juga Pengedar Narkoba

Ilustrasi, penadah motor curian di Tangerang, diamankan polisi saat sedang menghisap narkoba jenis sabu-Colin Davis-Unplash

TANGERANG, DISWAY.ID -- Penadah motor curian di Tangerang diciduk pihak Polresta Tangerang, Polda Banten, sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Seorang pria berinisial MA (25) yang berprofesi sebagai penadah motor hasil curian diringkus oleh aparat kepolisian dari Polresta Tangerang, Polda Banten. 

Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama pria berinisial D (29).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menuturkan, sebelum menangkap MA dan D polisi lebih dulu mengamankan A (27) dan DS (23) yakni pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pegawai Minimarket di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Murid SD Naik Baskom ke Sekolah, Belajar di Kelas yang Terendam Banjir

Menurut Zain, A dan DS merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Tangerang.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi pada Selasa (22/3/2022), kita amankan lebih dulu tersangka A dan DS di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa," kata Zain dikutip dari FIN Tangerang, Sabtu 26 Maret 2022.

Dia melanjutkan, dari keterangan A dan DS terungkap bahwa motor hasil curiannya itu mereka jual kepada seorang penadah berinisial MA, seharga Rp2,5 juta.

Berbekal informasi tersebut, di hari yang sama polisi langsung meringkus MA di rumah kontrakannya di desa Ciakar, Panongan, Tangerang, Banten.

BACA JUGA:Cuci Otak, Terapi Penderita Stroke oleh dr Terawan, Tukul dan Aburizal Bakrie Rasakan Manfaatnya

"Saat ditangkap MA sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya berinisial D, keduanya mengaku tidak hanya pengguna tapi juga sebagai pengedar," terangnya.

Saat digeledah, lanjut Zain, polisi menemukan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar berikut alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca.

Sementara, dari tangan A dan DS polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan Y yang biasa digunakan keduanya saat melakukan pencurian sepeda motor.

"Jadi total ada 4 tersangka yang diamankan dan saat ini mereka sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: