Di Sumsel, Dinas Pendidikan Tak Perpanjang Libur Sekolah
Ilustrasi kegiatan di salah satu sekolah Kota Jambi. Senin Esok, aktivitas sekolah sudah mulai dilakukan.--
OKI, DISWAY.ID-Tidak seperti halnya imbauan Kementrian Pendidikan untuk perpanjang libur menjadi 13 Mei 2022.
Di Ogan Komering Ilir (OKI), sekolah dijadwalkan masuk dan melaksanakan KBM seperti biasa yakni tanggal 9 Mei 2022.
Menurut Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Kasi Kurikulum SMP, Marlian, peraturan di Pulau Jawa berbeda dengan luar daerah.
“Tidak ada perpanjang libur sekolah usai libur Lebaran, berbeda dengan Jabodetabek yang memberlakukan perpanjangan libur sekolah,” terang Marlian, saat dikonfirmasi, Senin 9 Mei 2022.
BACA JUGA:Pemuda yang Hilang di Kawah Ijen Ditemukan Hidup di Lubang Sedalam 8 Meter
Marlian menjelaskan, Sumsel berbeda dengan Pulau Jawa. Dimana untuk peserta didiknya berasal dari luar daerah.
Sedangkan Sumsel peserta didik merupakan daerah tersebut, sehingga tidak banyak yang melakukan mudik luar pulau.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Perpanjang Masa Libur Sekolah hingga Kamis 12 Mei 2022
“Besok hari pertama sekolah untuk jam pelajaran seperti biasa. Masuk pukul 07.30 Wib dan pulang pukul 11.30 Wib,” tukasnya.(nis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co