Penyerapan Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Capai 29,96 Persen per Tahun

Penyerapan Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Capai 29,96 Persen per Tahun

Penyerapan tenaga kerja pada sektor pertanian capai 29,96 persen per tahun--

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian mengalami peningkatan. 

Distribusi penduduk yang bekerja di sektor tersebut mencapai 29,96 persen atau sekitar 1,86 juta orang pertahun (YoY).

Menurutnya, untuk tingkat pengangguran yang terjadi memperlihatkan angka penurunan yang cukup signifikan. 

BACA JUGA:Balap Street Race Polda Metro Jaya Segera Digelar Di Bekasi

BACA JUGA:Update Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart, Selasa 10 Mei 2022, Bimoli Diskon Jadi Rp 24.900

"Pada Februari 2021 angkanya masih 6,26 persen dan sekarang turun menjadi 5,83 persen," kata Margo dikutip Selasa, 10 Mei 2022. 

Di sisi lain, Nilai Tukar Petani (NTP) yang dihitung berdasarkan tahunan (YoY) juga mengalami kenaikan, di mana NTP pada April 2022 mencapai 108,46 atau lebih tinggi jika dibandingkan nilai NTP April 2021 yang hanya 102,93.

Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada April 2022 mengalami kenaikan cukup tinggi jika dibandingkan kondisi NTUP April 2021, di mana angkanya hanya 103,55. 

"NTUP tahun ini mencapai 108,64. Meski demikian, baik NTP maupun NTUP yang dihitung secara bulanan mengalami penurunan," ujarnya.

BACA JUGA:Harga BBG Naik Jadi Rp 4.500 per Liter

BACA JUGA:Perolehan Medali SEA Games 2022: Malaysia Teratas dengan 4 Emas

Menurut Margo, penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima petani nilainya lebih rendah jika dibandingkan dengan indeks yang harus dibayarkan petani.

"Indeks harga yang diterima petani kenaikannya hanya meningkat 0,06 persen sementara indeks yang dibayar petani 0,83 persen," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: