Viral Kakek Tua Ngaku Tuhan, Minta Pengikutnya Mandi Pakai Kotoran hingga Ketombenya

Viral Kakek Tua Ngaku Tuhan, Minta Pengikutnya Mandi Pakai Kotoran hingga Ketombenya

Kakek Tua Asal Thailand Mengaku Dirinya Sebagai Tuhan dari Semua Agama- THE NATION-ASIA NEWS NETWORK

THAILAND, DISWAY.ID - Seorang kakek asal Thailand yang mengaku sebagai Tuhan dari "semua agama" ditangkap atas beberapa tuduhan.

Kakek tua itu diduga menyuruh pengikutnya untuk memakan kotorannya demi bisa sembuh dari segala macam penyakit.

Selain itu ditemukan juga ada 11 mayat, sebagian besar milik pengikutnya, ditemukan di perkemahannya di provinsi Chaiyaphum tengah dari Thailand.

BACA JUGA:Anies Dianggap jadi Tokoh yang Sering Difitnah, Musni Umar: Hebatnya, Tidak Pernah Menyerang Balik

BACA JUGA:Kembangkan Sektor Parekraf Global, Digitalisasi Jadi Solusi

Menurut Gubernur Chaiyaphum Kraisorn Kongchalard, pemimpin sekte itu diidentifikasi sebagai Thawee (74) merupakan seorang penduduk distrik Nong Rua di provinsi Khon Kaen.

Thawee ditangkap pada Minggu, 8 Mei 2022 ketika seorang dukun selebriti, Jiraphan Phetkhao, lebih dikenal sebagai Mor Pla, mengadukannya ke polisi.

Pihak berwenang dari lembaga pemerintah lainnya kemudian menyerbu perkemahan yang terletak di hutan di sebuah desa di Tambon Dong Klang dari distrik Khon San Chaiyaphum.

Jiraphan mengklaim memiliki kekuatan khusus untuk membantu orang-orang yang terpengaruh oleh takhayul.

BACA JUGA:Ayah Ojak Trending, Bilqis Prasista Kalahkan Pebulutangkis Nomor 1 Dunia

BACA JUGA:Belasan Lokasi Terendam Banjir, 4 Pohon di Kota Tangerang Tumbang

Dia juga menjalankan program TV di mana dia berkampanye melawan orang-orang yang dia sebut dukun palsu dan biksu Buddha yang melanggar hukum biksu.

Melansir dari laman The Straits Times, Jiraphan mengatakan seorang wanita telah meminta bantuannya setelah ibunya pergi ke perkemahan.

Ibu itu dianggap sebagai pengikutnya mengatakan adanya "pertapaan", dan diduga tidak diizinkan untuk kembali ke rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait