Lolos Seleksi Kemenag, 17 Imam Masjid Segera Diberangkatkan ke UEA
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib. Foto: Kemenag--
"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA, Husin Bagis pada tahun 2022 ini dibutuhkan 150 imam masjid yang dapat ditempatkan di beberapa negara bagian UEA," tambahnya.
Sebagai informasi, penerimaan seleksi imam masjid untuk UEA tahun 2022 masih dibuka hingga 30 Mei mendatang.
Salah satu syarat diubah, yaitu batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi 21 tahun atau sudah menikah.
Diketahui, seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) dibuka 25 April hingga 7 Mei 2022.
BACA JUGA:Wika Salim Unggah 4 Foto Tanpa Sensor, Katanya: Langsung Nemplok
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan seleksi akan menjaring 150 orang untuk ditugaskan menjadi Duta Indonesia, sebagai imam masjid di UEA.
Adapun syarat dan ketentuan peserta seleksi:
- Hafal Alquran 30 juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
- Memahami hukum fikih
- Memiliki suara yang fasih dan merdu
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: