Lolos Seleksi Kemenag, 17 Imam Masjid Segera Diberangkatkan ke UEA

Lolos Seleksi Kemenag, 17 Imam Masjid Segera Diberangkatkan ke UEA

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib. Foto: Kemenag--

- Berakhlak mulia

BACA JUGA:Gerindra Isyaratkan Prabowo Tetap Bersama Pemerintahan Jokowi, Fokus Bekerja sebagai Menteri

- Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah.

- Usia minimal 25 tahun/sudah menikah

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah terakhir

BACA JUGA:Ini Link dan Persyaratan Seleksi 6 Jabatan Eselon 1 Kementerian Agama

- Sertifikat/keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /organisasi Tahfidz

- Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah.

Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Alqur’an. 

“Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat),” kata Adib.

BACA JUGA:IKN Mendongak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: