Ibu Baca Chat WhatsApp Anak, Kasus Pencabulan Terungkap
Ilustrasi/ Baca pesan WhatsApp--Pixabay
LAMPUNG, DISWAY.ID-Kasus pencabulan terhadap seorang anak usia di bawah umur terungkap dari pesan WhatsApp (WA).
Ibu dari korban berinisial S (14) membaca isi pesan WA anaknya dan menemukan bahwa anaknya telah disetubuhi seorang pria berinisial AM (18).
Sang ibu pun serta merta melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 24 Juni 2021 silam.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan AM pada Kamis 12 Mei 2022 kemarin.
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Lampung .
BACA JUGA:Sering Dibully, Korban Dugaan Pencabulan Oknum Polisi Berhenti Sekolah
Saat itu AM mengajak S bertemu dan merayu anak baru gede (ABG) itu untuk berhubungan intim.
“Perbuatan tersebut diketahui oleh ibu korban setelah membaca isi chat WhatsApp anaknya. Di mana, korban sudah disetubuhi oleh tersangka. Kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,” kata AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Jumat 13 Mei 2022.
Dalam penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan AM. Dipimpin Kanit IV PPA Aiptu Feri Ariyan Sori, tim bergerak dan menangkap AM.
BACA JUGA:Berbie Kumalasari Bela Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Depok, Ini Alasanya
“Tim menuju ke lokasi keberadaan terlapor. Saat itu terlapor sedang berada di rumah dan langsung diamankan,” sebut dia.
Polisi menyita barang bukti celana panjang warna hitam, baju lengan pendek warna biru, miniset dan celana dalam warna putih. ”Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar lampung