Panen Sawit di Lahan Sengketa, 40 Petani Ditangkap Polisi

Panen Sawit di Lahan Sengketa, 40 Petani Ditangkap Polisi

Meskipun kran ekspor minyak goreng serta CPO telah kembali di buka, namun terdapat 3 aturan baru ekspor minyak goreng yang di keluarkan oleh Mendag.--

Para petani tersebut tentu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Saat ini masih proses pemeriksaan semuanya karena mereka melakukan pencurian.

Apakah semuanya nanti jadi tersangka atau tidak tentu menunggu hasil pemeriksaan,” terang Sudarno.

Saat ini para petani tersebut masih diamankan, jika nanti memang telah ditentukan tersangka tentu akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu terkait adanya saling klaim atas lahan sawit yang dilakukan panen massal oleh para petani tersebut, dirinya menyebutkan bahwa saat ini lahan tersebut legalitasnya dimiliki oleh pihak perusahaan.

“Mau konflik atau tidak sampai sekarang lahan tersebut yang mempunyai legalitas yakni PT. DDP.

Selain ada orang yang diamankan juga ada kendaraan dan buah sawit yang diamankan dalam kasus tersebut,” demikian Sudarno. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com