Provinsi Bandar Lampung Uji Coba Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi
Anggaran pendidikan naik sebesar Rp78,5 triliun di APBN 2022-ilustrasi-
BANDAR LAMPUNG, DISWAY.ID-Provinsi BANDAR LAMPUNG uji coba kurikulum Pendidikan Anti Korupsi.
Dinas Pendidikan Provinsi Bandar Lampung mulai melakukan uji coba kurikulum Anti Korupsi pada jenjang SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung Eka Afriana mengatakan, pembelajaran tersebut sudah dimulai belum lama ini.
“Untuk Bandarlampung, kita baru saja melakukan uji coba. Para siswa kini sudah melakukan pembelajaran pendidikan anti korupsi,” kata Eka Afriana.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Wajibkan Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum SMA/SMK Jabar 2022
Eka menuturkan, beberapa sekolah telah dipilih untuk menjadi tempat penerapan kurikulum tersebut.
”Kita sudah diberikan tugas oleh provinsi untuk menjadi percontohan,” ujarnya.
Dia berharap adanya percontohan tersebut, para siswa bisa menerima pembelajaran dengan baik seperti kurikulum yang sudah ada.
BACA JUGA:Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum 2022 SMA/SMK Jawa Barat
“Pendidikan anti korupsi ini diterapkan di SMP 14 dan SMP 26. Kemudian tiga SD, salah satunya di Langkapura,” sebut dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: radar lampung