Indonesia Telat? Negara-negara Ini Sudah Duluan Berlakukan Lepas Masker
Sebelum Indonesia, di beberapa negara sudah duluan memberlakukan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.- Christopher Burns-Unsplash
JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat Indonesia akhirnya bisa bernapas lega, menyusul turunnya kebijakan berlakunya lepas masker mulai hari ini, Rabu 18 Mei 2022.
Pelonggaran penggunaan masker yang berlaku hari ini tak lepas dari pernyataan resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 17 Mei 2022 kemarin.
"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," buka Jokowi.
BACA JUGA:Jokowi Perintahkan Lepas Masker, Rocky Gerung: Seolah-olah Indonesia Punya Spesialisasi!
BACA JUGA:Tanggapi Aturan Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Ketua MUI: Baiknya Salat juga
Orang nomor satu di Indonesia menyampaikan, beberapa syarat terkait masalah pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.
Pertama masyarakat diperbolehkan tak menggunakan masker di luar ruangan, kecuali di fasilitas umum seperti menaiki transportasi
Jokowi menegaskan penggunaan masker berlalu jika masyarakat berada di tengah-tengah ruangan terututp dan kepadatan, contoh seperti angkutan umum tadi.
Tak berhenti sampai di situ, Jokowi juga 'mengharamkan' bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk melepas masker.
BACA JUGA:Subaru Kembali ke Indonesia Luncurkan SUV Forester Generasi 5 dengan 2 Varian
Begitu pun bagi masyarakat yang rentan, lansia dan memiliki riwayat penyakit berlebih atau komorbid.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," lanjut Jokowi.
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelas Jokowi.
Meski terkesan terlambat, namun pemerintah Indonesia punya perhitungan untuk membuat keputusan berdasarkan data.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: