TPS Ilegal di Pebayuran Ditutup Permanen, Satpol PP Bekasi Pasang Papan Larangan dan Sanksi

TPS Ilegal di Pebayuran Ditutup Permanen, Satpol PP Bekasi Pasang Papan Larangan dan Sanksi

Pemasangan papan informasi larangan dan sanksi membuang sampah di TPS ilegal.-Tuahta Simanjuntak-

BACA JUGA:Menag Pesan Makanan Jemaah Haji di Tanah Suci Bercita Rasa Nusantara

"Beberapa petak sawah jadi gagal panen, sehingga kami ambil langkah dengan DLH untuk ambil air lindi sampah ini untuk di cek ke laboratorium. Hasilnya 10 atau 12 hari kedepan, nanti akan kami lihat. Kami juga memasang plang untuk penutupan permanen TPS Ilegal ini, jadi enggak ada lagi aktivitas. Harus steril mulai hari ini," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Karang Reja Midi Edys menuturkan pihaknya sudah sering memperingatkan ke pihak pengelola dan sempat melakukan penutupan lokasi tersebut.

Namun pihak pengola justru tetap membandel sehingga pemerintah desa langsung melakukan laporan kepada Muspika Pebayaran, DLH dan Satpol PP guna mengambil tindakan tegas penutupan permanen TPS ilegal.

BACA JUGA:Atlet asal Kuningan Eki Febri Ekawati Raih Medali Emas Sea Games 2021, Video Call dengan Bupati

"Jadi pas 6 atau 7 bulan lalu, pas peringatan hari kebersihan dunia, kami sudah melakukan penutupan. Tapi besoknya itu plang sudah enggak ada lagi. Saya dari awal proyek pas 2018, sudah kontrol. Kalau pemdes doang, enggak diindahkan. Jadi bukannya kami diamkan, enggak ada itu. Karena saya tahu ini melanggar. Kami selalu pantau TPS ini," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak/fin)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads