Pengendara Motor Diberhentikan Polisi di Ruas Jalan Kota Kupang, Ada Apa Ya?
Satlantas Polres Kupang Kota lakukan penindakan pengendara sepeda motor yang tak memakai helm-ntmcpolri-
KUPANG, DISWAY.ID - Pengendara sepeda motor diberhentikan oleh Satuann Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota bersama UPTD Pendapatan Wilayah Kota Kupang, terkait pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung di ruas Jalan Frans Seda, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu 18 Mei 2022 petang.
Setiap pengendara yang kedapatan sepeda motornya sudah mendekati dan melewati batas waktu wajib pajak, petugas melakukan imbauan dengan memberi teguran agar segera melakukan pembayaran.
BACA JUGA:Jokowi Foto 'Melongo' Bareng Elon Musk, Dr Tifa: Bisa Nggak Sih Latihan Jangan Dibiasakan OOO Gitu?
Selain itu, petuga Satlantas Polres Kupang Kota juga menyetop pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm.
Tindakan yang dilakukan petugas adalah dengan cara menilang sesuai ketentutan aturan yang berlaku.
Selain penilangan kepada pengendara sepeda motor tanpa helm, polisi juga menindakan penggunaan knalpot yang tak sesuai standar.
Selain itu, sepeda motor yang tak dilengkapi dengan aturan lalu lintas seperti spion, juga dilakukan penilangan di tempat.
BACA JUGA:Cerita Para Dokter Bedah Ukraina, Memandangi Darah yang Tumpah di Depan Mata
Seperti dilansir dari laman Ntmcpolri, Alberd E. Pairikas SE, M.Si., selaku UPTD Pendapatan Wilayah Kota Kupang menjelaskan, pemeriksaan pajak kendaraan dilaksakan secara rutin setiap bulan.
Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor sekaligus kelengkapan administrasi dan teknis dari kendaraan bermotor.
Selain pemeriksaan pajak kendaraan, UPTD Pendapatan juga menyediakan pelayanan mobil Samsat keliling dalam rangka membantu percepatan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di Kota Kupang.
BACA JUGA:2.300 Lowongan Magang di BUMN Dibuka, Erick Thohir Tak Ingin Kehilangan Momen
Pihaknya berharap melalui kegiatan rutin pemeriksaan pajak kendaraan, masyarakat Kota Kupang semakin tertib dalam berkendara dan rutin membayar pajak sebagai kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: