Giliran AHP Presiden Direktur Alfamart Diperiksa Kejagung Perkara Ekspor CPO

Giliran AHP Presiden Direktur Alfamart Diperiksa Kejagung Perkara Ekspor CPO

Dalam satu kesempatan Jaksa Agung Burhanuddin memberikan keterangan terkait pengusutan kasus CPO dan turuannya yang menyebabkan 5 orang tersangka. -Kejagung-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - AHP menjadi sosok yang kini ditarget dalam sesi pemeriksaan dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan AHP menyusul langkah penyidik yang telah memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KejagungKetut Sumedana dalam keterangan membenarkan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Setelah FA Diperiksa Giliran Mendag Lutfi Diundangan Kejagung

“AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya,” terangnya Jumat 20 Mei 2022.

Penyidik Jampidsus memeriksa AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Langkah Kejagung tentu saja tidak lepas dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sebelum pemeriksaan AHP, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Direktur Jendral Kemendag Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Kasus ini yang menjadi pangkal minyak goreng mahal dan langkan di Indonesia sejak bulan Januari 2021 sampai Maret 2022. Berikut 5 tersangka dan status jabatannya: 

  1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
  2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
  3. Stanley MA Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
  4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
  5. Lin Che Wei pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia.

BACA JUGA:10 Lokasi Digeledah, Kejagung Sita 650 Dokumen Terkait Dugaan Ekspor Minyak Goreng

Perbuatan 5 tersangka menimbulkan kerugian perekonomian negara berupa kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga. 

Dampak lain kondisi industri kecil terganggu hingga menyulitkan kehidupan rakyat akibat kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads