10 Oknum Anggota TNI Terseret Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

10 Oknum Anggota TNI Terseret Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Jenderal TNI Andika Perkasa ungkap sebanyak 10 anggota TNI terseret kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.-Tangkapan Layar Video YouTube@Jenderal TNI Andika Perkasa-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 10 anggota TNI terseret kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

10 anggota TNI terseret kasus kerangkeng manusia tersebut di ungkapkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI juga mengatakan bahwa 10 anggota TNI terseret kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif telah dijadikan tersangka.

BACA JUGA:Pendukung UAS Serbu Media Sosial Presiden dan Perdana Menteri Singapura

Dalam perannya, 10 anggota TNI tersebut dikatakan oleh Panglima TNI sebagai bekingan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam pembuatan kerangkeng manusia di belakang rumah pribadinya.

“Kasus Langkat masih terus berjalan, kalau dari TNI sendiri pada waktu itu sudah ada 9 orang yang menjadi tersangka, tapi sekarang bertambah satu dan total menjadi 10 tersangka,” katanya, Senin 23 Mei 2022.

Jenderal TNI Andika menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.

“Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab,” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.

BACA JUGA:Singapura Tuduh Ustaz Abdul Somad Pengaruhi Remaja 17 Tahun Jadi Radikal!

Dilansir dari diswayjogja.id, sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jenderal TNI Andika meminta para korban untuk tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

“Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat,” ungkap Jenderal TNI Andika.

Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

“Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu,” ujarnya.

BACA JUGA:Waspada! Puncak Banjir Rob di Semarang Diprediksi Terjadi Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads