Mobil Tilang Elektronik INCAR, Bisa Deteksi Nomor Pelat Hingga Wajah Pengendara
Peluncuran Mobil tilang elektronik INCAR --Korlantas Polri
KEDIRI, DISWAY.ID-Polres Kediri Kota meluncurkan Mobil INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record, Rabu 25 Mei 2022.
Diketahui, mobil INCAR ini dilengkapi dengan kamera canggih beresolusi tinggi yang dapat menemukan pelanggaran lalu lintas dan melakukan tilang elektronik.
Alat ini akan menangkap gambar pelanggar dan data akan dikirimkan ke Back office INCAR yang berada di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota untuk dilakukan verifikasi.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon menjelaskan, Mobil INCAR dapat menjadi alat untuk menindak pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA:Pasang 6 Kamera ETLE, Kota Lubuklinggau Segera Berlakukan Tilang Elektronik
“INCAR dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran hingga wajah pelanggar. INCAR akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan,” kata Pandri.
BACA JUGA:165 Kendaraan Kena Tilang Elektronik di 13 Ruas Jalan Jakarta
“Akan disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat hingga akhir Mei mendatang. Kemudian, pada 1 Juni 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota baru menerapkan penindakan pada pelanggar lalu lintas,” ujar Pandri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: